Bareskrim Tangkap Tersangka Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2020 09:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

“Meski pelaku memiliki izin, namun objek tangkapannya tidak memenuhi syarat yang dimaksud dalam peraturan menteri dan melanggar ketentuan undang-undang,” tutur Syahar.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 600 Kg Lobster 

Jenderal bintang satu ini menambahkan, selain menangkap dan mengusut pelaku, Bareskrim juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk melepas kembali benih lobster ini ke laut.

Dari total 73.200 benih, sebanyak 44 ribu dilepas di Laut Carita, Banten. “Kemudian, 30 ribu benih untuk riset Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan 200 untuk barang bukti di pengadilan,” tutup Syahar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya