Puluhan kepala sekolah ini menyatakan sudah tidak tahan dengan rongrongan oknum eksternal seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan sejenisnyaterkait pengunaan dana BOS.
"Padahal uang dana BOS pertahun hanya Rp 53 juta persekolah tapi oknum ekternal itu terus menggangu kepala sekolah," imbuhnya.
Atas pengunduran ini, Dinas Pendidikan Pemkab Inhu meminta waktu. "Karena belum ada putusan, harapan kita, Kepsek itu bekerja seperti biasa dulu," harapnya.
(Khafid Mardiyansyah)