JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna bakal diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah video pertemuannya bersama dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking beredar di masyarakat.
"Iya (Anang Supriatna) hari ini diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (16/7/2020).
Hari membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan video viral pertemuan Anang Supriatna dan kuasa hukum Djoko Tjandra. Dalam pemeriksaan itu Anang akan dimintai klarifikasi.
"Iya sedang dilakukan klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya dalam video yang beredar tersebut disebutkan bahwa pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra dan Kajari Jaksel bagian dari upaya lobi. Narasi dari video itu juga menuding Kajari Jaksel turut membantu Djoko Tjandra melarikan diri.
Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali. Awalnya, Djoko divonis bebas dari tuntutan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara korupsi cessie Bank Bali pada Oktober 2008.
Baca Juga : Tolak RUU HIP, Ribuan Massa Kepung DPR