JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas oknum polisi yang menerbitkan surat jalan untuk memfasilitasi perjalanan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yaitu Brigjen Prasetyo Utomo.
Hingga saat ini, Polri bersama aparat penegak hukum lainnya, Kejaksaan Agung perlu bekerja sama dan bekerja keras menangkap buron kasus Bank Bali itu.
Baca juga: Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo Terancam Pidana
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana mengapresiasi Jenderal Idham Azis yang dengan tegas menindaklanjuti laporan adanya oknum polisi, karena telah mencoreng institusi bhayangkara itu.