“Saya apresiasi dan dukung langkah Kapolri yang bergerak cepat untuk menyelidiki melalui Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri, kebenaran dari surat jalan yang dikeluarkan oleh oknum jenderal polisi untuk keperluan perjalanan Djoko Tjandra dan langsung mencopotnya bahkan menempatkan oknum tersebut dalam tempat khusus di Propam selama 14 hari ke depan,” kata Eva di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo Terancam Pidana
Kemudian, politikus Partai Nasdem ini juga meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra. Dan tentunya bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung sehingga, Djoko Tjandra bisa segera ditangkap.
“Saya meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra,” sambungnya.