KPK Usut Kepemilikan Lahan Kebun Sawit Milik Nurhadi di Padang Lawas

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2020 20:55 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kepemilikan lahan kebun sawit milik tersangka Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD).

Hal tersebut didapati saat penyidik memeriksa Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis dua wiraswasta masing-masing Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution.

Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD) dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun anggaran 2011-2016.

"Penyidik mengkonfirmasi keterangan para saksi mengenai dugaan kepemilikan aset berupa lahan kebun kelapa sawit milik tersangka NHD di wilayah padang lawas," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Untuk diketahui, tim penyidik KPK berhasil menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, tim penyidik juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tim juga turut menggeledah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya