JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 30 Juli 2020 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, PSBB transisi fase I diperpanjang sampai dengan dua kali itu lantaran kasus penyebaran Covid-19 meningkat di Ibu Kota. Menurut dia, 80% keberhasilan dalam mengendalikan wabah corona bisa dilakukan dengan warga Jakarta yang menaati protokol kesehatan.
"Sekali lagi, semuanya itu bergantung pada seluruh warga Jakarta. Kontribusi 80 persen terhadap keberhasilan ini ada pada kepatuhan, kedisiplinan, dan ketaatan warga. Untuk itu kami minta warga untuk patuh, dan disiplin," kata pria yang disapa Ariza itu di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Hasil Denda Pelanggar PSBB di Jakarta Capai Rp1,355 Miliar