JAMBI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, berhasil aksi penyelundupan satwa jenis burung Gelatik Batu (Parus Major) di Terminal Alam Barajo di Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Jumat (17/7/2020).
Ironisnya, pelaku menyimpan ratusan satwa burung tersebut di dalam toilet Bus PO RA dari perjalanan Pekanbaru ke Jambi menuju Lampung.
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengakui adanya kejadian tersebut. Diakuinya, pengungkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung.
Mengetahui itu, tim bergerak cepat mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Beruntung, petugas tidak perlu susah payah untuk mencari keberadaan bus tersebut. Benar saja, saat diperiksa satwa burung tersebut ternyata di simpan di dalam bus PO RA.
"Kita mendapati pada saat pemeriksaan bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket," ungkapnya, Jumat (17/7/2020).