JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, telah memulangkan 19 orang yang diduga terlibat kericuhan saat aksi unjuk rasa di DPR.
"Sudah dipulangkan (19 orang)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Saat ini, kata Yusri, ada satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci identitas pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Tetapi pelaku menjadi tersangka terkait pelempar batu kepada polisi.
"Terkait pelemparan yang kemarin itu, ya terkait pelemparan ke polisi ya," bebernya.
Baca Juga: Viral, Anggota Polantas Ditimpuki Batu saat Demo di DPR