Anak di Bawah 9 Tahun hingga Ibu Hamil Dilarang Olahraga di Kawasan Khusus Bersepeda

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 19 Juli 2020 06:34 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) kembali digelar oleh Pemprov DKI untuk menggantikan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (19/7/2020). Ada 31 titik di Jakarta yang bakal dijadikan sebagai kawasan khusus pesepeda.

Namun, ada persyaratan serta larangan bagi warga yang ingin berolahraga di kawasan khusus pesepeda. Diantaranya, warga diwajibkan untuk selalu menggunakan masker saat berolahraga di kawasan khusus pesepeda.

Kemudian, kawasan khusus pesepeda juga dibatasi atau dilarang bagi anak dibawah umur 9 tahun, ibu hamil, hingga lansia diatas 60 tahun. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona (Covid-19).

"Warga wajib menggunakan masker. Terus, kawasan khusus pesepeda dibatasi untuk orang yang rentan Covid-19 yakni anak-anak di bawah 9 tahun, lansia di atas 60 tahun dan ibu hamil," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada Okezone, Minggu (19/7/2020).

Petugas juga melarang adanya aktivitas perdagangan dan kegiatan partisipasi lainnya di dalam kawasan khusus pesepeda. Sebab, angka penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Jakarta, masih sangat tinggi.

Adapun, berikut 31 titik kawasan khusus pesepeda yang tersebar di berbagai daerah Jakarta :

Jakarta Pusat

1. Jl. Suryopranoto

2. Jl. Percetakan Negara 2

3. Jl. Pejagalan Raya

4. Jl. Paseban Raya

5. Jl. Zamrud Raya (Mulai tanggal 5 Juli 2020 dipindah ke Jalan Benyamin Sueb)

6. Jl. Pramuka Sari 1 (Mulai Tanggal 12 Juli 2020 Pindah ke Cempaka Putih Raya)

7. Jl. Danau Tondano

Jakarta Utara

1. Jl. Danau Sunter Selatan

2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS

3. Jl. Kelapa Hibrida

4. Jl. Pulau Maju Bersama

5. Jl. Benyamin Sueb/Pademangan Timur

6. Jl. Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Barat

1. Jl Gadjah Mada

2. Jl. Hayam Wuruk

3. Jl. Puri Harum

4. Jl. Puri Ayu

5. Jl. Puri Elok

6. Jl. Puri Molek

7. Jl. Puri Ayu 1

8. Jl. Puri Molek 1

Baca Juga : 31 Titik untuk Bersepeda Disiapkan, Ini Lokasinya

Baca Juga : Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Ringan di Akhir Pekan

Jakarta Timur

1. Jl. Pemuda

2. Jl. R.A Fadilah

3. Jl. Inspeksi BKT

4. Jl. Raden Inten

5. Jl. Bina Marga

Jakarta Selatan

1. JLNT Antasari

2. Jl. Sultan Iskandar Muda

3. Jl. Tebet Barat Dalam Raya

4. Jl. Kesehatan Raya

5. Jl. Cipete Raya

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya