Menko PMK: Setiap Kabupaten/Kota Harus Punya Minimal Satu Mesin PCR

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 19 Juli 2020 12:31 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta setiap kabupaten dan kota memiliki setidaknya mesin polymerase reaction chain (PCR) untuk melakukan pemeriksaan spesimen terkait Covid-19.

Hal tersebut dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan Bupati Madiun Ahmad Dawami dan Walikota Madiun Maidi, di Kantor Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat 17 Juli 2020.

"Tadi saya sudah minta ke Pak Wali Kota dan Pak Bupati untuk mempelajari kemungkinan pengadaan PCR, mesin PCR di masing-masing rumah sakit. Paling tidak di kabupaten atau kota punya satu," kata Muhadjir dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Dia pun meminta kepada Bupati dan Wali Kota Madiun untuk mengusulkan pengadaan PCR kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Selain itu, kata Muhadjir, untuk pengadaan kebutuhan operasional seperti PCR kits, reagen ekstraksi, dan lainnya, bisa diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya