JAKARTA - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma mengklaim telah berupaya menghadirkan kliennya, dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami aktif menyampaikan kepada klien, bahwa dia wajib hadir dengan segala konsekuensinya. Jadi itulah jalan yang memang harus ditempuh kalau untuk memperjuangkan kebenaran, dan kita proaktif menyampaikan kepada klien kami," kata Andi, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Sakit, Sidang PK Ditunda
Namun, hingga saat ini, Djoko Tjandra masih dalam keadaan sakit dan menjalani perawatan di Kuala Lumpur. Di satu sisi, Majelis Hakim memberikan kesempatan terakhir sehingga dia memohon agar dilakukan secara daring.
"Kita mau mengupayakan agar beliau bisa hadir, dan beliau juga mengundur karena sakit artinya beliau masih punya keinginan untuk hadir hanya saja keadaannya belum mendukung," klaimnya.