Sebelumnya, sejak 13 Juli 2020, uji coba penerapan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut telah berlangsung. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, maka pemberlakuan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut mulai 3 Agustus 2020 akan berlaku setiap hari kerja Senin hingga Jumat.
Di akhir pekan maupun di hari libur nasional, tiga stasiun tersebut juga dapat melayani transaksi dengan Tiket Harian Berjaminan (THB).
Melalui kebijakan ini, layanan tiket di Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, dan Stasiun Cikarang hanya dapat menerima transaksi menggunakan KMT, kartu elektronik bank, dan tiket dengan kode QR melalui aplikasi Link Aja.
"Para pengguna yang bertransaksi dengan THB PP masih dapat melakukan perjalanan kembali dari ketiga stasiun tersebut," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)