JAKARTA - Kakak beradik, Sony Santoso (26), dan Andy (21), kompak menganiaya Ropik (30) dan Johandri (29), karena tidak mau membayar hutang di kediamannya di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, kejadian itu bermula ketika kedua korban hendak menagih hutang kepada para pelaku.
“Namun karena kedua korban datang dengan marah marah, dan membuat pelaku emosi dan terjadi pertengkaran,” kata Khoiri kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Andy yang emosi seketika melayangkan pukulan ke mata kanan Johandri yang mengakibatkan luka memar. Pertengkaran tersebut sempat berhasil dilerai oleh Anisa Safitri (26), si pemilik warteg.