DEPOK - Dua warga Depok meninggal dunia karena menenggak minuman keras (miras) oplosan, yakni berinisial MF dan FA. Keduanya menenggak miras bersamaan di rumah M, Sabtu 18 Juli 2020 sekira pukul 21.00 WIB.
Kejadian bermula ketika MF dan bersama teman-temannya berkumpul di rumahnya. Korban MF pun menyiapkan minuman racikan. Terdiri dari etanol, soda dan serbuk minuman berperisa yang dicampur menjadi satu.
Korban dan teman-temannya pun menenggak minuman racikan tersebut. Selesai minum, korban dan teman-temannya pun tertidur. Barulah pada Minggu 19 Juli 2020 sekira pukul 03.00 WIB, korban FA mengeluh sakit dan dilarikan ke RS HGA, dan korban meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
Keesokan harinya, korban lain yaitu MF pun mengeluh sakit dan dilarikan ke RS yang sama pada Senin 20 Juli 2020 pada pukul 11.00 WIB. MF menghembuskan nafas pada pukul 13.00 WIB.