KJRI Kuching Bantu Pulangkan 17 Pekerja Migran Ilegal

Riezky Maulana, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 13:22 WIB
KJRI Kuching bantu pulangkan 17 PMI ilegal di Malaysia (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia membantu pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal melalui pos perbatasan Tebedu-Entikong, Kalimantan Barat. Proses tersebut terjadi di hari kemarin, Rabu (22/7/2020).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan, dari 17 orang PMI tersebut, dua di antaranya merupakan ibu yang sedang hamil dan tiga anak berusia 7 tahun.

"Kemarin 22 Juli 2020, KJRI Kuching bantu kepulangan 17 WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia melalui perbatasan Tebedu-Entikong. Sebanyak 2 orang ibu hamil dan 3 orang anak berumur 7 tahun ikut dalam rombongan kepulangan tersebut," tulis Kemlu dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).

Kemlu menjelaskan, para PMI itu diserahkan langsung oleh pihak imigrasi Sarawak, Malaysia kepada KJRI Kuching. Menurut pihak Imigrasi Sarawak, mereka tidak memiliki dokumen lengkap dan dianggap sebagai pekerja ilegal.

Baca Juga : Ayahanda Wafat, Fahri Hamzah Unggah Kenangan Terakhir Bersama sang Ayah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya