Hendak Pergi Pre-Wedding, Calon Pengantin Tewas Ditusuk

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2020 02:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Dijelaskan Anom, pelaku ini merasa terganggu dengan suara motor korban. Mereka pun kemudian terlibat cekcok hingga berujung pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas akibat ditusuk pelaku menggunakan pisau.

"Setelah kejadian itu kedua pelaku bersama orang tuanya melarikan diri ke Kota Lubuklinggau," kata Anom.

Kemudian, dalam pelarian ternyata keluarga pelaku beritikad baik untuk menyerahkan keduanya kepada polisi. Lalu para pelaku ini kemudian dibawa ke rumah saudaranya ke Desa Pulau Harapan, Talang Betutu, Banyuasin, untuk kemudian menghubungi Polsek Ilir Barat I, Palembang.

"Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya