Selandia Baru Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2020 08:29 WIB
Foto: AFP.
Share :

BACA JUGA: Inggris Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Ekspor barang-barang militer dan penggunaan ganda dan teknologi dari Selandia Baru ke Hong Kong sekarang akan diperlakukan dengan cara yang sama seperti Selandia Baru memperlakukan ekspor tersebut ke China.

Sebelumnya, Australia dan Inggris juga telah menangguhkan perjanjian ekstradisi mereka dengan Hong Kong.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya