MUI Imbau Penyembelihan Kurban Dilaksanakan di Rumah Potong Hewan

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2020 13:17 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam (foto: istimewa)
Share :

Meskipun, kata Asrorun, bahwa sifat kurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri. Tetapi jika karena ada satu dan lain hal karena kondisi kesehatan, maka bisa dilaksanakan oleh orang yang memiliki kompetensi.

“Kita wakilkan penyembelihan kepada orang yang memiliki keahlian,” tegasnya.

Sementara, jika dalam hal pelaksanaan tidak mampu bekerjasama dengan Rumah Potong Hewan karena persoalan kapasitas. Maka, kata Asrorun bisa dilaksanakan di tempat-tempat biasa tetapi harus dipastikan protokol kesehatan jalan terus.

“Jangan sampai tujuan mulia kita melaksanakan ibadah kurban tetapi berdampak terjadi potensi penularan. Ini harus kita cegah secara bersama-sama," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya