Pemprov DKI Tidak Bisa Awasi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Pemerintahan

Bima Setiyadi, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 19:12 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Andri menjelaskan, kluster penyebaran Covid-19 di perkantoran itu bukan berarti tertular dari aktifitas perkantoran. Menurutnya, banyak karyawan di perkantoran yang tertular dari luar dan terdeteksi saat melakukan pemeriksaan diluar kantor.

Kepada pengelola kantor, Andri berharap bersama-sama melawan Covid-19 dengan cara disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan melaporkan serta melakukan pemeriksaan karyawan secara menyeluruh apabila ditemukan adanya karyawan yang positif.

"Pada prinsipnya semua kantor menyediakan protokol kesehatan Covid-19. Namun banyak yang lalai menjalankannya. Ini pentingnya kesadaran bersama menjalankan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya