LABUSEL - Oknum anggota dewan berinisial IF terlapor dugaan penganiayan berat terhadap seorang sopirnya, hadir di Mapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (30/7/2020). Ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi.
IF yang mengenakan kemeja lengan panjang ungu kotak-kotak di dampingi empat penasehat hukum datang bersama tiga orang saksi terlapor. Tidak ada tanggapan darinya terkait laporan penganiayaan itu.
IF diperiksa penyidik di bagian Unit Satu Reserse Umum Polres Labuhanbatu. Sebelumnya ia sempat mangkir dari panggilan pertama.
Jadi ini merupakan pemeriksaan pertama terkait dugaan penyiksaan terhadap seorang sopirnya atas nama Muhammad Jefri Yono.
Baca Juga: Tanya Jawab Korban Penyiksaan, Kuping Dicubit Pakai Tang