“Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra," kata Listyo.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra masih sangat diperlukan untuk menelusuri kasus lainnya. Sejumlah kasus lain yang tengah menjerat Djoko Tjandra adalah tentang penerbitan surat jalan, surat keterangan sehat, maupun keluar-masuk Indonesia dan aliran dana.
"Kepentingan kami pemeriksaan terkait kasus yang terjadi yaitu keluar masuknya saudara Djoko Tjandra dan kepentingan pemeriksaan lain, maka saat ini yang bersangkutan ditiitpkan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri. Kita lanjutkan pemeriksaan terkait kasus yang berkaitan surat jalan, rekomendasi dan juga kemungkinan lidik terkait adanya aliran dana," jelasnya.
Listyo menegaskan pihaknya tidak akan menempatkan satu sel dengan Brigjen Prastijo Utomo. "Kita pisahkan, kita masing-masing memiliki kepentingan untuk kami melakukan pendalaman, tak mungkin kita jadikan satu," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)