Besok, Pemprov DKI Jakarta Siapkan 29 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 01 Agustus 2020 18:06 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

Jakarta Utara (6 lokasi)

1. Jl. Danau Sunter Selatan

2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS

3. Jl. Kelapa Hibrida

4. Jl. Pulau Maju Bersama

5. Jl. Benyamin Sueb/Pademangan Timur

6. Jl. Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Timur (3 lokasi)

1. Jl. Inspeksi BKT

2. Jl. Raden Inten

3. Jl. Bina Marga

Keterangan

Jl. Pemuda dan Jl. RA Fadillah tidak dilaksanakan karena zona merah Covid 19

Jakarta Selatan (5 lokasi)

1. JLNT Antasari

2. Jl. Sultan Iskandar muda

3. Jl. Tebet Barat Dalam Raya

4. Jl. Kesehatan Raya

5. Jl. Cipete Raya

B. Jalur Sepeda Sementara

Disiapkan Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat, 2 lajur lalin paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk pesepeda.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya