Kadishub DKI Sebut Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Dinilai Mampu Menurunkan Kasus Corona

Bima Setiyadi, Jurnalis
Minggu 02 Agustus 2020 22:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Syafrin menjelaskan, kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap menjadi satu instrumen Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan orang. Sehingga warga yang mendapatkan tugas atau mendapatkan shif kerja dari rumah, plat nomor ganjil, tanggal genap, yang bersangkutan tetap di rumah, tidak melakukan pergerakan yang tidak penting.

"Kami berharap seluruh perkantoran, seluruh instansi menyesuaikan karyawan masing-masing. Contoh bagi warga yang memiliki kendaraan belakangnya angka ganjil maka otomatis yang bersangkutan secara alami meminta ke kantor jadwal kerja dari rumah pada genap, karena tanggal ganjil ke kantor. ini upaya kita bersama menciptakan situasi dan kondisi agar seluruh warga Jakarta dalam beraktivitas memahami, mereka berada di dalam lingkungan yang aman sehingga sehat dan tentu itu produktif," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya