"Semoga bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Nanti kalau pembahasan akan kami infokan," ujarnya.
Baca Juga: KPU Berencana Lakukan Perubahan PKPU Tentang Kampanye Pilkada 2020
Mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini menyampaikan bahwa rancangan perubahan PKPU ini dilandasi oleh banyaknya masukan dari sejumlah pihak terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan mencermati kondisi terkini perkembangan Covid-19.
"Dalam beberapa hal tentu disesuaikan dengan kondisi pandemi. Ya salah satunya tentang pengaturan kampanye melalui media sosial," pungkasnya.
(Arief Setyadi )