JAKARTA - Polisi meringkus dua pelaku peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 160 kg di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor. Adapun modusnya menumpuk ganja tersebut dengan buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
"Pada 17 Juli kemarin siang, Satnarkoba Polres Jaksel mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan total 160 kg di kawasan Bogor Tengah, Bogor," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Senin (3/8/2020).
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pengedarnya berinisial HS dan MK. Pengungkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan kasus narkotika sebelumnya hingga akhirnya ditangkap keduanya bersama barang buktinya.
"Lokasi pertama pada 14 Juli kemarin kita amankan ganja 70 bungkus dengan berat 70 kg ganja, yang mana itu dibungkus lakban cokelat, lalu dilapisi buku-buku LKS," tuturnya.
Dari situ, kata dia, polisi kembali menerima informasi tentang adanya kiriman ganja pula di kawasan Bogor Tengah sehingga dilakukan penggerebekan pula sehingga didapatkan ganja seberat 90 kg pada 17 Juli 2020 kemarin. Selain ganja, polisi juga mengamankan bukti berupa 10 gram sabu.