Baca Juga : Langgar PSBB Transisi, 25 Perusahaan di Jakarta Ditutup
Baca Juga : Reaktif Corona, Tukang Becak Meninggal Dunia di Depan Pasar Elang Jakut
Arifin mengakui sanksi sosial dan sanksi denda yang diberikan itu belum memberi efek jera bagi masyarakat. Untuk itu, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun peraturan sanksi hasil evaluasi yang dilakukan selama ini.
"Nanti akan dikenakan sanksi denda progresif bagi siapa saja pelanggar yang berulang kali melakukan pelanggaran," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)