Hakim PN Sidoarjo Positif Covid-19, Sidang Puluhan Perkara Tertunda

Yoyok Agusta, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2020 11:56 WIB
Ilustrasi (foto; Okezone)
Share :

SIDOARJO – Sepuluh hakim di Pengadilan Negeri Sidoardjo, Jawa Timur harus melakukan isolasi mandiri, setelah salah satu hakimnya positif Covid-19. Kasus ini juga berdampak dari ditundanya jadwal puluhan perkara berbagai kasus.

Hakim berinisial RW yang dinnyatakan positif saat ini tengah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Banyuwangi. Pihak pengadilan sendiri mengetahui jika RW dinyatakan positif Covid-19 dari pihak keluarga.

Guna mencegah adanya penyebaran covid 19 di lingkungan PN Sidoarjo, 125 pegawai harus menjalani rapid tes di salah satu ruang sidang. Para pegawai yang di rapid ini mulai dari hakim, staf hingga satpam PN tersebut.

Selain itu, sepuluh hakim yang sempat berinteraksi dengan RW melakukan isolasi mandiri selama dua minggu, sejak Senin 3 Agustus. Akibat kondisi ini, terdapat tiga puluh perkara yang jadwal sidangnya di tunda.

Humas PN Sidoarjo, Achmad Peten mengatakan meski isu adanya hakim PN yang terpapar sudah ramai di luar, ia memastikan hingga saat ini Pengadilan Negeri Sidoarjo masih tetap beraktifitas seperti biasa.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya