BATURAJA – Jajaran Polsek Peninjauan menangkap dua pengedar uang palsu. Keduanya adalah David Kenedy (26) yang bekerja sebagai pegawai honorer pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab OKU serta rekannya Andri (28). Keduanya merupakan warga Desa Panggal Panggal Kecamatan Semidang Aji, OKU.
Kedua pelaku kedapatan warga mengedarkan diduga uang palsu dengan cara membelanjakan uang tersebut di warung Desa Peninjauan.
Kapolsek Peninjauan, Iptu Hamid didampingi Kanit Reskrim Polsek Peninjauan Ipda Zulhanas mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai diduga palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp4.900.000 ribu serta pecahan Rp50.000 ribu sebanyak Rp1.600.000 ribu rupiah. Pihaknya juga menyita uang asli pecahan Rp100 ribu.
"Serta satu unit mobil Daihatsu Sherion beserta STNK atas nama Handayani, dua HP, serta enam bungkus rokok berbagai merek dan minuman hasil pembelian mereka di warung," ucap Iptu Hamid.
Iptu Hamid mengatakan, hasil penyelidikan sementara uang tersebut hasil cetak sendiri.