Putusan yang telah diberikan Unair mengacu berbagai pertimbangan, di antaranya memperhatikan pengaduan korban yang merasa dilecehkan serta irendahkan martabatnya.
“Universitas Airlangga akhirnya membuat keputusan atas perbuatan mahasiswa FIB atas nama Gilang karena perbuatannya. Rektor menyampaikan berdasar hasil pelacakan dan pengumpulan informasi dengan keluarga serta komisi etik, akhirnya pak rektor memutuskan mengeluarkan atau drop out resmi hari ini,” kata Suko Widodo menegaskan sebagaimana dikutip dari Sindonews.
Dengan telah dikeluarkannya Gilang maka untuk proses selanjutnya Unair meyerahkan sepenuhnya kasus fetish kain jarik tersebut kepada pihak kepolisian. Unair juga mengimbau mahasiswanya yang pernah menjadi korban untuk segera melapor ke polisi.
Baca Juga: Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Fetish Kain Jarik
(Abu Sahma Pane)