Secara terpisah, Rahardjo Djali mengklaim pengukuhannya sebagai Polmak bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon, setelah meninggalnya almarhum Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat.
Dia menilai, penunjukan Putra Mahkota PRA Luqman Zulkaedin sebagai penerus almarhum Sultan Arief sudah menyalahi aturan dan adat istiadat keraton. Selain itu, ia mengklaim bahwa almarhum Sultan Arief maupun Putra Mahkota PRA Luqman Zulkaedin tidak memiliki garis keturunan yang sah dari Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin, Sultan Kasepuhan Cirebon ke-11.
"Sejauh ini tidak sah. Karena sudah melenceng jauh dari kebiasaan yang sudah ditempuh oleh pendahulu-pendahulu di Keraton Kasepuhan," ujar Rahardjo
Pengukuhan Rahardko, klaim dia, sudah disepakati bersama oleh seluruh keluarga besar dari garis keturunan Sultan Kasepuhan Cirebon ke-11. Bahkan, Rahardjo mengaku sudah mendapat dukungan sebagai Polmak Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon dari beberapa Pondok Pesantren (Ponpes) di Cirepon.
Rahrdjo melanjutkan, pihaknya siap meladeni penolakan yang dilayangkan oleh pihak keluarga almarhum Sultan Arief. Kendati demikian, Rahardjo tetap mengapresiasi jasa-jasa yang sudah dilakukan oleh alamarhum Sultan Arief semenjak beliau menjabat sebagai Sultan Kasepuhan Cirebon ke-14.
(Abu Sahma Pane)