KPK Periksa Anggota DPRD dan Ajudan Terkait Kasus Suap Proyek di Muara Enim

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 11:46 WIB
ilustrasi: okezone
Share :

Ahmad Yani diduga menerima suap sekira Rp13,9 miliar dari Robi Fahlefi. Suap itu diduga berkaitan dengan 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim yang dimenangkan oleh perusahaan Robi. Ahmad Yani meminta bantuan kepada Elfin Muhtar agar proyek PUPR diberikan ke Robi.

Aliran uang itu ternyata juga mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerima suap yakni, Aries HB dan Ramlan Suryadi.

Aries diduga menerima Rp3,031 miliar dari Robi. Sementara Ramlan, diduga kecipratan Rp1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya