Gagal Jambret, Sepasang Kekasih Dihakimi Massa di Cengkareng

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 22:01 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Share :

"Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa," tuturnya.

Dalam kejadian itu, pihaknya menyita sepeda motor jenis Honda Supra Fit pelaku yang digunakan untuk mejambret B 6694 BGJ dan handphone milik korban.

Baca Juga : Curi Motor, Sepasang Kekasih Ditangkap Warga Cengkareng

Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga : Nenek 90 Tahun Dijambret Terekam CCTV, Begini Cerita Lengkapnya

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya