Polisi Catat Ada 2.763 Pelanggar Selama Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2020 13:21 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Herman mengimbau pengguna jalan dapat mematuhi aturan ganjil genap yang berlaku. Apalagi mulai besok sanksi tilang mulai diberlakukan oleh pihak kepolisian.

"Dimohon kepada pengguna jalan harus tetap tertib dan disiplin karena kami sudah cukup beralasan hampir seminggu sosialisasi," tukasnya.

Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan pada Senin 3 Agustus 2020. Waktu penerapan gage dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Pemberlakukan gage di tengah pandemi corona merupakan hasil rapat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya