TANGSEL - Pihak kepolisian akhirnya meringkus RI (19), pelaku pemerkosaan yang viral di Perumahan Permata Bintaro setelah diunggah korbannya, AF. Pelaku tertangkap di kediamannya di kawasan Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Tadi malam sudah dilakukan penangkapan dan pengembangan terlebih dahulu untuk mencari fakta fakta. Jadi memang tadi tidak langsung kita amankan untuk diinterogasi, kita mencari dulu fakta-fakta lain," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono kepada Okezone, Minggu (9/8/2020).
Baca juga: Dipukul Pakai Besi Lalu Diperkosa, Wanita Ini Akhirnya Berani Lapor Polisi
Pihak kepolisian, kata Muharam, sengaja menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Permata Bintaro siang tadi. Hal itu dilakukan untuk memerkuat bukti-bukti yang sudah ada.
"Memang kita mengecek lagi ulang fakta-fakta yang kita kumpulkan. Sehingga kita memperkuat bukti-bukti yang ada di lapangan untuk menjerat tindak pidana yang dilakukan pelaku," jelasnya.
Baca juga: Polisi Cek Lokasi Kasus Pemerkosaan di Bintaro
Dibeberkan dia, penangkapan terhadap pelaku tak berlangsung mulus lantaran pihak keluarga sengaja membantu menyembunyikan. Namun setelah didesak dan dijelaskan, polisi bisa meringkus RI di rumah tersebut.
"Dalam proses penangkapan, dari pihak keluarga sengaja menyembunyikan. Tapi Alhamdulillah kita bisa melakukan penangkapan," pungkasnya.
(Awaludin)