Ganjil-Genap, Pemprov DKI Sebut Volume Kendaraan Menurun dan Kecepatan Lalin Meningkat

Bima Setiyadi, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 11:08 WIB
Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

Kendati demikian, Syafrin menegaskan, aturan ganjil genap di masa pandemi ini bukan bertujuan menekan penggunaan kendaraan pribadi supaya warga bisa pindah ke angkutan massal.

Hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk menghindari kepadatan atau kerumunan orang di tempat-tempat ramai dengan mambatasi pergerakan orang.

Baca Juga : 493 Kendaraan Ditilang, Petugas Mulai Kumpulkan Data Evaluasi Ganjil-Genap

"Jika pada masa normal tujuannya memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, maka pada masa pandemi Covid-19, kebijakan ganjil genap menjadi instrumen pengendalian pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 agar mobilitas warga tidak tinggi sehingga tidak terjadi kerumunan," tuturnya.

Baca Juga : Aktivitas Perkantoran Menjadi Indikator Evaluasi Sistem Ganjil Genap

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya