Baca Juga : Banyak Kritikan, Jaksa Agung Cabut Pedoman Nomor 7 Tahun 2020
Baca Juga : 250 Kios dan 974 Jiwa Terdampak Kebakaran di Tambora
Dia berharap, masyarakat dapat mendukung tugas-tugas daripada Kejagung san Polri yang melakukan tugas-tugas penegakkan hukum sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Menurutnya, hal itu sesuai tatanan hukum yang berlaku.
"Selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku diharapkan masyarakat mendukung Kejaksaan Agung dan Polri untjk melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan demikian upaya penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi, bisa dilakukan secara lebih akuntabel," katanya.
(Angkasa Yudhistira)