Berpura-pura Tawarkan Jasa, Kuli Bangunan Malah Nyolong Motor

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2020 03:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

BEKASI – Berpura-pura menawarkan jasa kuli, dua pelaku curanmor berhasil memetik sepeda motor di depan PT Sinu Berkah Abadi, Kampung Awirarangan RT 003/005, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku atas nama Runin bin Adon, dan Lugis bin Didi Rosidi memetik sepeda motor di depan PT Sinu Berkah Abadi, Kampung Awirarangan pada 29 April 2020. Dia harus kembali meringkuk di sel penjara bersama satu rekannya Lugis (28).

Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai menjalakan aksinya mencuri sepeda motor Honda Beat B 4208 FHD milik korban Ila Wati, warga Kampung Cinyosong RT 004/003, Desa Burangkeng, Kabapaten Bekasi.

"Dua pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat 31 Juli 2020 di daerah Teluk Jambe Karawang, beserta barang bukti satu kendaraan sepeda motor," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

 

Dedi melanjutkan, salah satu pelaku yakni Runin merupakan residivis pelaku kejahatan yang sama. Runi pernah menjalani masa tahanan selama 11 bulan penjara.

Kejadian itu bermula ketika korban bernama Ila berangkat kerja dengan menggunakan sepeda motor ke wilayah Kampung Awirarangan RT003/005, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

"Korban memarkirkan kendaraan di halaman PT, sekitar pukul 12.00 WIB jam istirahat, korban pulang dan kembali pada pukul 13.00 WIB, dan memarkir di wilayah yang sama," ujar Dedi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya