Cegah Penyebaran Covid-19, Lomba Panjat Pinang 17 Agustus Dilarang

Bima Setiyadi, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2020 13:00 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun aturan pelaksanaan lomba dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 pada Senin 17 Agustus mendatang. Masyarakat diimbau menggelar lomba secara virtual atau daring.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, cara virtual atau daring saat pelaksanaan lomba 17 Agustus itu sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Misalnya saja seperti lomba membaca puisi atau cerita pendek lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat menggelar lomba secara virtual atau daring saja," kata Arifin kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Arifin menjelaskan, pihaknya melarang warga membuat lomba yang mengumpulkan orang banyak dan tidak physchal distancing. Seperti misalnya panjat pinang dan sebagainya. Menurutnya, selama lomba itu membuat kerukunan orang banyak dan tidak bisa menjaga jarak, sebaiknya tidak dilaksanakan.

Baca Juga : Ada Bangunan Bersejarah, Sebagian Proyek Revitalisasi Stasiun Bekasi Dihentikan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya