JAKARTA - Dua pengganjal kartu ATM, WS (37), dan MS (37) diringkus Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 7 Agustus 2020 lalu. Kedua pria berumur asal Lampung ini dibekuk usai beraksi di salah satu minimarket Tambora
“Ya benar tim kami berhasil menangkap tidak lebih dari 1 jam," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, Rabu (12/8/2020).
Iver melanjutkan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga kartu ATM BCA, satu ATM Mandiri dan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal.
Baca Juga: Alumni SMK Bobol Sekolah Sendiri, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin mengatakan selain mengamankan dua pelaku, pihaknya juga masih memburu tiga pelaku lainnya, yakni W, T, dan D.