Ganjal ATM, Dua Pria Diringkus Polisi

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2020 22:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Dua pengganjal kartu ATM, WS (37), dan MS (37) diringkus Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 7 Agustus 2020 lalu. Kedua pria berumur asal Lampung ini dibekuk usai beraksi di salah satu minimarket Tambora

“Ya benar tim kami berhasil menangkap tidak lebih dari 1 jam," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, Rabu (12/8/2020).

Iver melanjutkan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga kartu ATM BCA, satu ATM Mandiri dan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal.

Baca Juga:  Alumni SMK Bobol Sekolah Sendiri, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala 

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin mengatakan selain mengamankan dua pelaku, pihaknya juga masih memburu tiga pelaku lainnya, yakni W, T, dan D.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya