Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan

INews.id, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 09:59 WIB
Jerinx bersama kuasa hukumnya I Wayan Gendo (Foto : iNews.id)
Share :

DENPASAR - Drumer SID, Jerinx ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait cuitan 'IDI Kacung WHO'. Kuasa hukum drummer Superman Is Dead (SID) akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Intinya tetap menggunakan segala upaya hukum yang tersedia termasuk penangguhan penahanan," ujar I Wayan Gendo, kuas hukum Jerinx, Kamis (13/8/2020).

Dia mengatakan, Jerinx telah memenuhi proses hukum secara kooperatif. Selama pemeriksaan juga terbuka dan tidak berbelit-belit. Dia juga sudah mengakui unggahan di media sosialnya merupakan bentuk kritik.

"Penahanan ini agak susah dikualifikasikan apa yang memberatkan klien kami untuk ditahan. Tapi sekali lagi ini kewenangan penyidik," kata Gendo.

Gendo menyerahkan penilaian kepada publik untuk menilai apakah proses-proses hukum seperti ini tepat untuk orang yang mengritik. Menurutnya, tidak tepat penggunaan UU ITE untuk menyelesaikan persoalan kritik seperti ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya