Siapkan Regulasi Baru untuk PSBB, Wagub DKI Sebut Akan Ada Sanksi Pidana

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 16:17 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya akan menyiapkan regulasi baru, guna memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I.

Regulasi tersebut nantinya akan menyusun soal denda progresif bagi unit-unit kegiatan seperti resto, hotel, hingga perkantoran yang melanggar aturan PSBB transisi fase I.

"Tingkat kerumunan yang meningkat itu nanti kita carikan solusinya, sedang disiapkan regulasi dan menghadirkan aparat sebanyak mungkin, termasuk kita akan lebih tegas lagi, keras lagi dalam menegakkan aturan," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Ariza menerangkan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan empat sanksi bagi pelanggar PSBB transisi mulai administrasi, teguran, penutupan sementara, hingga pencabutan izin. Bahkan, lanjut dia, aturan yang tengah disusun tersebut juga membahas sanksi pidana untuk pelanggar PSBB transisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya