BENGKULU - IM (57) salah satu pemilik toko Permata di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, diamankan Subdit indagsi Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus), Polda Bengkulu, lantaran diduga memalsukan emas.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto mengatakan, tersangka diduga memalsukan emas dengan cara disepuh campuran perak dan emas. Lalu, emas tersebut dijual ke pasaran dengan harga normal.
Selain berhasil meringkus tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa emas sepuhan dengan bentuk perhiasan.
''Tersangka sepuh perak dengan emas lalu dijual ke masyarakat, ini setengah kilo kita amankan,'' kata Dedy, dalam keterangan yang diterima okezone, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran Emas Oplosan di Pasar Minggu, Setengah Kg Barang Bukti Disita