Kasus Penyiksaan dengan Cara Kuku Dicabut, Anggota Dewan IF Diburu Polisi

Fachrizal, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 15:28 WIB
Tersangka kasus penyiksaan terhadap sopir pribadi. Foto: Fachrizal
Share :

Sebelumnya korban Muhammad Jefry Yono yang merupakan sopir pribadi IF mengatakan selain kukunya dicabut, telinganya juga dijepit pakai tang. “Pakai gancu sama tang untuk nyubit kuping sama nyabut kuku kaki bang,” ujarnya.

Sementara saat diperiksa pertama kali, pihak IF tidak memberikan klarifikasi secara detil. Prismadi, penasehat hukum IF mengatakan pihaknya taat hukum. Namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Belum boleh,” ujarnya saat IF masih sebagai terperiksa.

Baca Juga:  Tanya Jawab Korban Penyiksaan, Kuping Dicubit Pakai Tang 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya