PEKALONGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu. Aparat berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 40 gram, dan menangkap tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka, masing-masing berinisial M (43) warga Bendan Kergon, IS (35) warga Sapuro Kebulen, dan F (37) warga Medono, Kecamatan Pekalongan Barat. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, sekitar lima hari lalu.
"Modus tersangka cukup lihai, dalam mengedarkan sabu tersebut yakni dengan memasukkan sabu ke dalam bekas bungkus permen. Namun kita tidak mudah dikelabui sehingga terbongkar jaringan narkoba jenis sabu ini," jelas Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez, Selasa (18/8/2020).