Awasi Dana Kampanye Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng PPATK

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 13:56 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

"Jadi kita akan melihat kepatuhan peserta tidak adanya perbedaan formulir isian dan formulir yang sudah ditetapkan oleh KPU, tapi juga publikasi laporan LKDK lalu pembukuan dana kampanye," ujarnya.

Strategi pengawasan lainnya, lanjut Fritz, Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota akan mengecek mengenai sumbangan dana kampanye yang melebihi batas. Kemudian penelusuran terhadap penyumbang dana kampanye untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian identitas penyumbang.

Terakhir dia pun berharap tidak ada afiliasi antara Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan peserta pemilihan saat pengecekan laporan audit kampanye. Menurutnya, catatan integritas dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) harus dimiliki oleh KAP yang telah ditunjuk, untuk mempertahankan kredibelitas hasil audit.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya