"Karena tidak bernilai, Pemprov DKI Jakarta harus bisa memberikan kompensasi terhadap perusahan yang mau membongkar tiang tersebut," pungkasnya.
Baca Juga : Mahfud MD Sebut Sejak Merdeka Kemiskinan Terus Menurun, Tapi saat Covid-19 Naik Lagi
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, juga melihat keberadaan tiang-tiang Monorel itu mengganggu estetika kota. Dia sepakat apabila memang harus dibongkar. Namun sebelum membongkar, Pemprov DKI Jakarta harus tahu terlebih dahulu permasalahannya. Jangan sampai Pemprov DKI Jakarta justru mengganti rugi.
"Setau saya itu bukan aset Pemprov. Kalau mau bongkar tentu harus izin pemilik aset. Jangan main bongkar malah ganti rugi nantinya," tegasnya.
(Angkasa Yudhistira)