Kesal Hanya Dijatah 1 Kali Isap Sabu, Pria Tusuk Temannya hingga Tewas

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 19:33 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Marah Ditagih Utang, Pelaku Tusuk Temannya hingga Tewas

Akibat perbuatannya, Ichsan dijerat Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga : Pemuda Tewas Ditusuk Tetangga di Depan Rumah, Polisi Buru Pelaku

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya