Gara-Gara Mencuri Alpukat di Pohon, Pemuda Ini Dipenjara

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 23:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAMBI - Gara-gara buah Alpukat yang tidak seberapa, Taufik (20), warga Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi harus berurusan di Mapolsek Jelutung. Dia nekat bersama seorang temannya berinisial A yang saat ini buron, melakukan aksi pencurian buah Alpukat, di kawasan Jalan Halmahera, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung.

Dari informasi yang didapat, saat itu Taufik bersama rekannya tengah berjalan-jalan di lokasi, kemudian mereka melihat ada pohon Alpukat dengan buahnya sangat banyak, dan sudah matang. Selanjutnya, tanpa pikir panjang lagi, keduanya masuk ke perkarangan rumah korban.

Sejumlah buah Alpukat diambilnya. Namun naas, belum sempat membawa kabur hasil curiannya tersebut, aksi mereka berdua diketahui pemilik rumah dan juga warga sekitar.

Teriakan maling terdengar di lokasi kejadian. Akibatnya, mereka berdua kabur melarikan diri. Sayangnya, rekan Taufik berhasil melarikan diri sedangkan Taufik berhasil diamankan warga. Kemudian, atas kesepakatan warga, Taufik langsung dibawa ke Polsek Jelutung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Fajarruddin, membenarkan atas adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Jelutung.

"Sebenarnya kasus ini kecil, hanya maling buah Alpukat yang diperkirakan sebanyak 4 kg. Cuman lantaran untuk memberi efek jera kepada pelaku, jadi warga sekitar langsung membawa pelaku ke Polsek Jelutung untuk di tindaklanjuti," kata Fajar di Mapolsek Jelutung, Rabu (19/8/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya