Pelawak Senior Nurul Qomar Dijebloskan ke Lapas Brebes

INews.id, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 23:21 WIB
Nurul Qomar (Foto: iNews)
Share :

“Saya didampingi teman-teman baik saya dan bapak-bapak jaksa yang baik hati dan tidak sombong serta rajin menabung. Tadinya, saya berharap, kami berharap ketika masuk ke MA memori kasasi saya dikabulkan,” kata Qomar.

Qomar mengaku tahu persis majelis hakim yang menangani perkaranya. Mereka merupakan orang-orang profesional. “Permohonan kami kan cuma ini barang bukti valid atau abal-abal. Kan harus dilakukan tes forensik, tapi tidak pernah dilakukan tes oleh teman-teman kejaksaan maupun pengadilan,” katanya.

Meski demikian, Qomar mengaku legawa atas putusan MA yang menolak kasasi dan malah memperberat hukumannya dari 17 bulan menjadi 24 bulan penjara.

“Saya hanya melihat dari kacamata transendental, kacamata Ketuhanan. Ada maksud lain, Allah menggiring saya terus. Yang penting semangat. Hari ini saya senang hati, saya hanya ingin melihat Tuhan tersenyum. Saya terima dengan senang hati. Keluarga sudah establish,” bebernya.

Kendati demikian, Qomar melalui tim kuasa hukumnya akan melakukan ikhtiar dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan meminta grasi ke presiden.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya